:Mencabut Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Analisa Dampak Lalu Lintas, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2017 tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 2 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran